Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Semua OPD Wajib Ikuti Monev KI Sumbar

PADANG, binews.id -- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah tegaskan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Hal tersebut disampaikan di hadapan wakil gubernur, Sekda dan 51 kepala OPD saat rapat koordinasi Pemprov Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Jumat, (19/4/2024). Pada Rakor Pemprov Sumbar ini Mahyeldi mengundang khusus KI Sumbar guna memberikan presentasi penguatan keterbukaan informasi publik kepada semua OPD.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menegaskan untuk mewujudkan prediket informatif seluruh OPD yang berada di jajaran Pemprov Sumbar harus meningkatkan pelayanan informasi publik dan mengikuti Monitoring Evaluasi (Monev) yang diadakan oleh KI Sumbar tahun ini.
"Soal keterbukaan informasi publik menjadi perhatian dan keseriusan kita untuk patuh dan taat karena ini amanat undang-undang, untuk itu saya meminta Komisi Informasi untuk membuka data kondisi riil OPD di tingkat Pemprov. Untuk Monev KI tahun ini saya minta semua OPD lebih patuh dan disiplin mengikutinya," ujar Gubernur Mahyeldi tegas.
Baca juga: Dorong Investasi Energi Hijau, Gubernur Mahyeldi: Sumbar Punya Potensi Luar Biasa
Sementara itu Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra yang hadir bersama Ketua Bidang Kelembagaan Komisioner Mona Sisca mengajak seluruh badan publik terlibat aktif dalam pelaksanaan Monev KI Sumbar yang nantinya bisa menjadi salah satu penilaian kinerja instansi pemerintahan terhadap pelayanan informasi publik dan bisa menjadi percontohan sampai ke nagari-nagari.
"KI Sumbar periode 3 ini memiliki visi Terwujudnya Badan Publik Informatif di Sumatera Barat, untuk itu kita fokuskan dulu dari badan publik di tingkat provinsi agar semua informatif, sehingga ini akan menjadi percontohan badan publik lain hingga ke tingkat nagari. Alhamdulillah Pak Gubernur mendukung penuh KI Sumbar memujudkan niat baik visi ini," ujar Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra.
Sebagai informasi, pada Monev keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan KI Sumbar tahun 2023 lalu, dari 51 OPD Pemprov Sumbar, hanya 3 OPD yang meraih predikat informatif.
Adapun Monev KI Sumbar tahun 2024 ini direncanakan akan launching bulan Mei mendatang. (ril/KI-SB)
Baca juga: Gubernur Mahyeldi , Terima Audiensi dari Ketua DPD ASITA Sumbar Untuk Pengembangan Pariwisata
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik