Gelar Bimtek Perizinan untuk UMKM, Anggota DPRD Sumbar Hidayat : Pentingnya Manajemen Bisnis untuk UMKM Naik Kelas

Selasa, 21 Mei 2024, 22:16 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Gelar Bimtek Perizinan untuk UMKM, Anggota DPRD Sumbar Hidayat : Pentingnya Manajemen...
DPMPTSP Gelar Bimtek Bersinergi dengan Anggota DPRD Sumbar Hidayat : Pentingnya Manajemen Bisnis untuk UMKM Naik Kelas

PADANG, binews.id - Bersinergi dengan Anggota DPRD Sumbar, Hidayat, SS, DPMPTSP Sumbar gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pelayanan langsung perizinan berusaha melalui OSS RBA Selasa - Rabu (21 - 22/5/2024).

Mengusung tema "Meningkatkan Daya Saing UMKM dengan Kemudahan Perizinan Berusaha" Bimtek untuk masyarakat pelaku usaha kecil ini dilaksanakan di Axana Hotel Padang dengan jumlah peserta sebanyak 80 orang, berasal dari pelaku usaha dan masyarakat kota Padang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumbar, Adib Alfikri, mengatakan, Bimtek ini guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam memproses perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA. Selain itu juga untuk memberikan pelayanan langsung perizinan berusaha kepada pelaku usaha

"Kegiatan ini diselenggarakan melalui pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Sumbar, dari Fraksi Gerindra, Hidayat,SS, MH. Pemerintah terus berusaha memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha," katanya.

Baca juga: PT Semen Padang Salurkan Bantuan Stunting Rp80,5 Juta, Perkuat Sinergi dengan BKKBN dan Dukung Asta Cita Presiden

Lebih lanjut dikatakan Adib, dengan lahirnya Undang Undang No.11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No 2 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja serta peraturan pelaksana yang menjadi turunan Undang-Undang tersebut memberikan ruang lebih luas dan kemudahan dalam kegiatan berinvestasi.

"Peluncuran OSS RBA merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi pada berbagai sistem di Kementerian /lembaga dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujarnya.

Tentunya ini menjadi sebuah kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dalam mengurus perizinan berusahanya, yang mana pemerintah daerah dalam hal ini DPMPTSP akan selalu siap mendampingi para pelaku usaha dalam memproses perizinan perusahaan

"Semoga dengan adanya bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil untuk proses perizinan berusaha berbasis risiko. Harapannya, para peserta bisa meningkatkan usaha yang selama ini dikelola, UMKM nya naik kelas," ungkapnya.

Baca juga: Tarif Tol Padang--Sicincin Mulai Berlaku 2 Agustus 2025, Ini Besarannya..!

Disebutkannya, bagaimana berusaha itu tidak selalu rugi punya ilmu. Bagaimana mengembangkan usaha yang ada, dengan harapan bapak Hidayat memberikan dukungan, motivasi dan solusi konkrit terkait apa kendala kendala yang ada selama ini.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: