Sejoli Bukan Suami Istri Diciduk di Penginapan

PADANG, binews.id --- Satpol PP Padang kembali menjaring pasangan yang bukan berstatus suami istri di Penginapan Kawasan Pasir Jambak pada Senin (06/07/2020).
Pasangan sejoli tersebut terjaring petugas di dalam operasi pengawasan Trantibum oleh Petugas Penegak Perda Pemko Padang.
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, sebelum terjaring kedua pasangan tersebut sempat kabur ke dalam semak-semak sekitar kawasan penginapan. Namun sayangnya persembunyian mereka diketahui oleh petugas.
"Mereka tak berkutik ketika diamanakan petugas, karena mereka tidak bisa melihatkan surat status pernikahan mereka saat ditanyakan," ujar Alfiadi.
Baca juga: Sempat Disembunyikan, Empat Pasang Muda Mudi Diamankan Satpol PP
Mereka berduaan di kamar dan kabur ketika hendak di tertibkan, "namun persembunyian mereka di semak semak di ketahui dan akhirnya pasrah untuk dibawa ke Mako Satpol PP," imbuh Alfiadi.
Untuk proses lebih lanjut Kata Alfiadi, kedua pasangan ini dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang. Dalam proses penyelidikan oleh PPNS diketahui mereka berstatus pacaran. Untuk tindakan selanjutnya kedua orang tua mereka dipanggil datang ke Mako Satpol PP guna diberitahu bagaimana pergaulan anak-anaknya.
"Untuk pembinaan, orang tua dari mereka ini juga kita panggil, sehingga dengan demikian untuk esoknya mereka tidak lagi mengulangi," ucap Alfiadi.
Selain itu, Satpol PP setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh bentuk pelanggaran Trantibum sehingga kondisi yang aman, tentram dan Padang Anti Maksiat benar-benar bisa terwujud. (*/b-mel)
Baca juga: Tiga Pasangan Muda Mudi Diamankan Satpol PP Saat Bermesraan di Pondok-pondok
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Fasilitasi Trauma Healing bagi Jemaat GKSI Pasca-Insiden Padang Sarai
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Kecam Perusakan Rumah Doa di Padang
- Wagub Sumbar Prihatin atas Pengrusakan Rumah Doa di Padang
- Rp2,2 M untuk Masa Depan 1.467 Anak Nagari! Semen Padang Group Kembali Bikin Haru!
- UNP PTN Terbaik-1 dalam Implementasi Bangga Kencana dari KemendukBangga/BKKBN Tahun 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Peristiwa - 12 Agustus 2025
Kekeringan dan Banjir Warnai Laporan Bencana Terbaru BNPB
Peristiwa - 10 Agustus 2025