Besok, Krismadinata Dilantik Jadi Rektor UNP Periode 2024-2029

PADANG, binews.id -- Besok Rabu (5/6/24) Universitas Negeri Padang (UNP) secara resmi akan melantik Dr. Ir. Krismadinata, S.T, M.T sebagai Rektor untuk periode 2024-2029.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) UNP Nomor 101/UN35.MWA/HK/2024. Dr. Krismadinata, yang sebelumnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik UNP, akan menggantikan Prof. Ganefri, Ph.D yang telah memimpin UNP selama dua periode sejak 2016.
Proses pemilihan Rektor telah dimulai sejak Januari 2024, dengan Dr. Krismadinata berhasil meraih suara terbanyak dalam Sidang Khusus MWA Pemilihan Rektor 2024-2029 yang diadakan pada 8 Mei 2024. Dari total 24 suara MWA, Dr. Krismadinata mendapatkan dukungan sebanyak 17 suara.
Acara pelantikan dilakukan di Ruang Sidang Senat UNP dengan dipimpin oleh Ketua MWA, Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi, M.Pd. Dalam seremoni ini, Dr. Krismadinata mengambil sumpah jabatan yang akan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A, serta Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah.
Baca juga: Rektor UNP Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Pendidikan Dikti Sains dan Teknologi ke UMRAH
Sebagai bagian dari upacara pelantikan, Dr. Krismadinata menandatangani Pakta Integritas serta menerima memori akhir jabatan dan posisi keuangan UNP dari pendahulunya, Prof. Ganefri.
Pelantikan ini diharapkan membawa momentum baru dalam pengembangan UNP dan mewujudkan visi baru untuk masa depan universitas tersebut. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Irman Gusman Kunjungi LLDIKTI Wilayah X, Tekankan Peran Strategis Pendidikan Tinggi
- Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
- Departemen Administrasi Pendidikan FIP UNP Gelar Pengabdian Masyarakat Berorientasi SDGs di Tanjung Gadang
- Wawako Maigus Nasir Sebut Makan Bergizi Gratis di Padang, Jangkau 9.316 Penerima Manfaat
- Sukses Pertahankan Tesis, Sisca Oktri Santi Jadi Lulusan Magister Linguistik FIB Unand