Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pemko Padang Punya Sistem Absensi Baru

PADANG, binews.id -- Meningkatkan kedisiplinan ASN se-lingkungan Pemerintah Kota Padang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang tetapkan sistem absensi baru.
Kepala BKPSDM Kota Padang Mairizon menyebutkan penerapan absensi baru ini berhubungan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima.
"TPP yang dibayarkan dan diterima pegawai bersangkutan dengan kinerja dan kedisiplinan. Adanya absensi baru, bertujuan untuk mendeteksi kedisiplinan dan kinerja," tuturnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2024).
Dalam pembayaran TPP itu, dinilai dari kinerja dan kehadiran. Sebanyak 70 persen kinerja dan 30 persen dari kehadiran.
Baca juga: Bimtek Jitupasna, Wawako Maigus Nasir: Perkuat Kajian Kebutuhan Pascabencana
Sebelumnya pihaknya membayarkan TPP secara global, namun saat ini akan mulai diterapkan berdasarkan presentase dari absensi dan kinerja tersebut.
"Absensi baru ini berisi fitur yang lebih lengkap. Selain berisi kehadiran, ada juga kinerja dan berapa jumlah TPP yang sudah dibayarkan kepada pegawai," tukasnya.
Terakhir, ia berharap dengan adanya absensi baru ini ASN se-lingkungan Pemerintah Kota Padang terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja semakin dioptimalkan. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ansharullah Berharap Lewat Festival Literasi Informasi tentang Sumbar Semakin Mendunia
- Target Ambisius Kota Padang, Fadly-Maigus Bertekad Turunkan Angka Kemiskinan hingga Graduasi Masyarakat
- Pemkab Solok Selatan Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pemprov Sumbar
- Lantik 53 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekdaprov Sumbar Tekankan Dampak Kinerja
- Lantik Pejabat Eselon II, Gubernur Mahyeldi Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Dico Adhya Dilantik Jadi Direktur Perumda Solinda 2025--2029
Pemerintahan - 10 September 2025
Sekda Solok Buka Sosialisasi Pengawasan Revitalisasi Pendidikan 2025
Pemerintahan - 10 September 2025