Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pemko Padang Punya Sistem Absensi Baru

PADANG, binews.id -- Meningkatkan kedisiplinan ASN se-lingkungan Pemerintah Kota Padang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang tetapkan sistem absensi baru.
Kepala BKPSDM Kota Padang Mairizon menyebutkan penerapan absensi baru ini berhubungan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima.
"TPP yang dibayarkan dan diterima pegawai bersangkutan dengan kinerja dan kedisiplinan. Adanya absensi baru, bertujuan untuk mendeteksi kedisiplinan dan kinerja," tuturnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2024).
Dalam pembayaran TPP itu, dinilai dari kinerja dan kehadiran. Sebanyak 70 persen kinerja dan 30 persen dari kehadiran.
Baca juga: Wabup Solok Pimpin Apel Disiplin, Tegur ASN dan Honorer yang Mangkir
Sebelumnya pihaknya membayarkan TPP secara global, namun saat ini akan mulai diterapkan berdasarkan presentase dari absensi dan kinerja tersebut.
"Absensi baru ini berisi fitur yang lebih lengkap. Selain berisi kehadiran, ada juga kinerja dan berapa jumlah TPP yang sudah dibayarkan kepada pegawai," tukasnya.
Terakhir, ia berharap dengan adanya absensi baru ini ASN se-lingkungan Pemerintah Kota Padang terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja semakin dioptimalkan. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Waspada di Perlintasan KA: Jangan Abaikan Keselamatan!
- Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025 Selama 14 Hari, Fokus pada Keselamatan Pengendara
- Gubernur Mahyeldi: SPM Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Laporan
- Nabuang Sarok PT Semen Padang Menginspirasi, Kota Pariaman Gagas Transformasi TPA
- Sekdaprov Targetkan 30 Persen OPD di Sumbar Jadi Badan Publik Informatif pada Monev KIP 2025