Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pemko Padang Punya Sistem Absensi Baru
PADANG, binews.id -- Meningkatkan kedisiplinan ASN se-lingkungan Pemerintah Kota Padang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang tetapkan sistem absensi baru.
Kepala BKPSDM Kota Padang Mairizon menyebutkan penerapan absensi baru ini berhubungan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima.
"TPP yang dibayarkan dan diterima pegawai bersangkutan dengan kinerja dan kedisiplinan. Adanya absensi baru, bertujuan untuk mendeteksi kedisiplinan dan kinerja," tuturnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2024).
Dalam pembayaran TPP itu, dinilai dari kinerja dan kehadiran. Sebanyak 70 persen kinerja dan 30 persen dari kehadiran.
Baca juga: Gubernur Instruksikan ASN Pemprov Sumbar Perkuat Efisiensi Energi
Sebelumnya pihaknya membayarkan TPP secara global, namun saat ini akan mulai diterapkan berdasarkan presentase dari absensi dan kinerja tersebut.
"Absensi baru ini berisi fitur yang lebih lengkap. Selain berisi kehadiran, ada juga kinerja dan berapa jumlah TPP yang sudah dibayarkan kepada pegawai," tukasnya.
Terakhir, ia berharap dengan adanya absensi baru ini ASN se-lingkungan Pemerintah Kota Padang terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja semakin dioptimalkan. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Temu Kepala KPPG Sumbar Riau Kepri, BGN Disarankan Sidak seluruh Dapur SPPG
- Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Strategis Percepat Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana
- Hari Pertama WFH Pemko Padang, Pegawai Wajib Ikuti Wirid Mingguan Secara Daring
- Amran Sulaiman Dorong Hilirisasi Perkebunan di Sumbar, Targetkan Kemandirian Pangan dan Energi Nasional






