Sejak tahun 2015 hingga 2024, BTP Kelas II Padang Bangun 12 Stasiun Tambah Jalur Kereta Api Sepanjang 118,2 KM

Kamis, 13 Juni 2024, 19:23 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Sejak tahun 2015 hingga 2024, BTP Kelas II Padang Bangun 12 Stasiun Tambah Jalur Kereta...
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Endang Setiawan, mengungkapkan progres signifikan dalam peningkatan dan pembangunan infrastruktur kereta api di wilayah Sumatera Barat, dalam kegiatan Balai Bicara bersama stakeholder dan media, Kamis (13/6/24). (mel)

Namun, implementasi teknologi tersebut tidaklah mudah dan memerlukan upaya yang kuat dari BTP dan DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian). Beberapa kendala, termasuk faktor finansial dan ekonomi, harus diatasi dengan baik. Meskipun demikian, keputusan untuk menerapkan teknologi yang tepat dalam transportasi menuju Bukittinggi tetap menjadi fokus utama.

Menanggapi hal ini, sejumlah teknologi alternatif sedang diusulkan untuk memungkinkan reaktivasi jalur kereta api Kayu Tanam-Bukittinggi. Namun, tantangan besar masih terjadi, terutama terkait dengan ketersediaan jalur yang bisa digunakan. Contohnya, di Kota Bukittinggi, penggunaan trase lama mungkin tidak lagi memungkinkan.

Dengan demikian, langkah-langkah strategis dan upaya kolaboratif dari BTP, PT KAI, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan reaktivasi jalur kereta api yang memadai dan efisien di wilayah Sumatera Barat.

Baca juga: Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah

BTP Kelas II Padang juga mengharapkan peran serta aktif dari pemerintah daerah dalam mensosialisasikan penggunaan kereta api kepada masyarakat guna meningkatkan okupansi penumpang dan mengurangi kemacetan serta dampak emisi kendaraan.

Selain itu, menjaga dan mengamankan aset perkeretaapian yang ada juga menjadi prioritas, termasuk dengan melakukan sosialisasi, penertiban, dan penutupan perlintasan sebidang jalur kereta api secara berkala. (bi/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: