KI Sumbar Luncurkan Monev: Tanti Targetkan Badan Publik Informatif Sebanyak-banyaknya

Senin, 24 Juni 2024, 12:04 WIB | Ragam | Kota Padang
KI Sumbar Luncurkan Monev: Tanti Targetkan Badan Publik Informatif Sebanyak-banyaknya
Dalam langkah yang progresif, Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat meluncurkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Senin, 24 Juni 2024. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Dalam langkah yang progresif, Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat meluncurkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Senin, 24 Juni 2024. Program ini merupakan implementasi dari UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan tujuan utama menjadikan badan publik lebih informatif.

Ketua KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, mengungkapkan kebanggaannya terhadap pelaksanaan Monev yang telah dilakukan sebanyak 10 kali. "KI sangat bangga atas kinerja Monev yang sudah 10 kali digelar KI Sumbar, karena Gubernur melahirkan Perda KIP dan menjadikan hasil Monev sebagai 10 persen Indikator Kinerja Utama (IKU) pejabat di Pemprov Sumbar," ujar Tanti.

Program Monev bukan sekadar rutinitas, melainkan alat penting untuk menilai sejauh mana badan publik menerapkan UU 14 Tahun 2008 dan regulasi terkait KIP. Tanti menegaskan komitmen KI Sumbar untuk terus mendampingi dan mendorong lahirnya badan publik yang informatif di Sumatera Barat. "KI Sumbar berkomitmen untuk terus mendampingi untuk melahirkan badan publik informatif sebanyak-banyaknya di Sumbar," tambahnya.

Monev KI Sumbar 2024 menghadirkan 11 kategori yang beragam, mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Instansi Vertikal, hingga kategori terbaru yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) se-Sumbar. Kategori-kategori ini dirancang untuk mencakup berbagai aspek dan entitas publik yang berbeda, sehingga evaluasi dapat dilakukan secara komprehensif.

Baca juga: KPU Solok Selatan dan KI Sumbar Gelar Media Gathering untuk Perkuat Transparansi Pemilu 2024

Peluncuran Monev ini disambut dengan antusiasme tinggi, baik dari kalangan pejabat maupun masyarakat, yang berharap agar keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat semakin meningkat. Dengan adanya Monev, diharapkan badan publik dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: