Bamus DPRD Sumbar Tetapkan Jadwal Padat untuk Anggota Dewan hingga Agustus 2024

Kamis, 04 Juli 2024, 15:06 WIB | Politik | Kota Padang
Bamus DPRD Sumbar Tetapkan Jadwal Padat untuk Anggota Dewan hingga Agustus 2024
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis. IST
IKLAN GUBERNUR

Padang, binews.id -- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumatera Barat menggelar rapat bersama mitra kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk membahas jadwal kegiatan anggota DPRD, Selasa (2/7/2024), di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD setempat. Dalam rapat tersebut, ditetapkan agenda anggota DPRD Sumbar dari 3 Juli hingga 28 Agustus 2024.

Anggota DPRD Sumbar akan menjalani berbagai agenda penting, termasuk pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan pengambilan keputusan Ranperda tentang perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah. Mereka juga akan melakukan konsultasi publik terkait Ranperda tersebut.

Selain itu, berbagai kegiatan komisi dan rapat kerja bersama mitra kerja juga dijadwalkan, termasuk beberapa rapat paripurna penting. Beberapa rapat paripurna yang telah ditetapkan oleh Bamus antara lain:

  • Penetapan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.
  • Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran.
  • Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025 hingga penetapan.
  • Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2024 hingga penetapan.
  • Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2024 hingga penetapan.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, menyebutkan bahwa pembahasan KUA PPAS 2025, KUPA PPAS 2024, dan APBD Perubahan 2024 harus tuntas pada Agustus 2024. "Hal ini penting karena pada bulan yang sama ada agenda pengambilan sumpah anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029," jelas Raflis.

"Keputusan Badan Musyawarah merupakan keputusan tertinggi setelah paripurna. Kegiatan anggota dewan dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah bersama pemerintah daerah," tambahnya.

Baca juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang

Lebih lanjut, Raflis mengungkapkan bahwa Bamus juga telah menjadwalkan pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 pada 28 Agustus 2024. "Kami menjadwalkan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 pada tanggal 28 Agustus 2024," tutup Raflis.

Dengan jadwal yang padat dan berbagai agenda penting yang harus diselesaikan, anggota DPRD Sumatera Barat diharapkan dapat bekerja dengan optimal untuk memenuhi tanggung jawab mereka demi kemajuan daerah. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: