DPRD Sumbar Bahas Sinkronisasi Ranperda RPJPD dengan Kabupaten Kota

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan pembahasan Ranperda RPJPD 2025- 2045 Provinsi Sumbar untuk sinkronisasi RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2025- 2045 dengan RPJPD Kabupaten/ Kota Se Sumatera Barat, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis (4/7/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, mengacu kepada intruksi menteri dalam negeri tentang pedoman umum penyusunan RPJPD tahun 2024- 2045.
"Kita sengaja melakukan konsultasi publik, agar dapat menerima masukan dari teman- teman Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD," ujar Irsyad Syafar
Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumbar 2025- 2045 HM Nurnas mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi publik, karena berdasarkan hasil putusan Bamus DPRD Provinsi Sumbar, 2 Juli 2024 tentang penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan ketiga tahun 2024.
Baca juga: Melalui Program Galeh Babelok, Gubernur Sumbar Rangkul Pengusaha Riau dan Perantau Minang
"Kita memiliki arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025- 2045 dengan visi Sumatera Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, oleh karena itu tanggung jawab kita bersama, seluruh indikator dapat menjadi hal dapat diaplikasikan, serta teman- teman didaerah dapat mengawal RPJPD ini berjalan lancar dan sukses," ujar HM Nurnas Politisi Partai Demokrat Sumbar ini.
Tampak konsultasi publik dihadiri Anggota Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024- 2045, Arry Yuswandi Sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, Kepala Bapedda Kabupaten dam Kota dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi, Kasubag Protokol dan Humas Dahrul Idris dan staf sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Fokus pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi II DPRD Musi Rawas, Bahas Raperda APBD 2024
- 98 Program untuk 4.400 Warga: PT Semen Padang Salurkan Rp2,2 M Lewat Program BMN 2025
- Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Perhatian Serius pada Kesehatan Mental Remaja