Maksimalkan Fungsi LKK, Pemko Padang Lakukan Sosialisasi Perwako No. 16 Tahun 2024
"Untuk itu, melalui sosialisasi ini diharapkan semua pihak dapat mengerti akan tugas, tanggung jawab, kewajiban, serta haknya masing-masing, sehingga tujuan dari terbitnya Perwako tersebut dapat tercapai," pungkasnya. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 108 ASN Pemprov Sumbar Bersiap ke Tanah Suci, Sekdaprov Ingatkan Jaga Marwah Daerah
- Wako Fadly Amran Ajak Keluarga Solok Saiyo Sukseskan Progul Smart Surau
- Wagub Vasko Menerima Penghargaan Dalam Ajang Parlemen Jurnalis Awards 2026
- PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
- Harapan Baru dari Limau Manis: Mulyadi Terima Kunci Rumah Usai 15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah






