DPRD Pasaman Gelar Paripurna Dengar Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi Terhadap Dua Ranperda

- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2023.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2025-2045.
Poin yang disepakati adalah membahas dan menyetujui ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 serta ranperda RPJPD 2025-2045, serta menerima dengan baik penyesuaian dan perubahan ranperda dengan menyelesaikan perubahan dan koreksi terhadap ranperda.
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Sabar AS Pimpin Apel Organik ASN Kabupaten Pasaman, Bahas Keuangan dan Investasi Daerah
- Tingkatkan Peran PIC, Bupati Sabar AS Lantik Pengurus Baru
- Buka Forum Konsultasi Publik, Bupati Sabar AS : RKPD Butuh Masukan dan Saran Seluruh Pihak
- KPU Pasaman Ikuti Zoom Meeting Tentang Uji Beban Pembaruan Laman JDIH
- 50 Club Ikut Ramaikan Kejuaraan Futsal Kajari Cup II Pasaman, Bupati Sabar AS Berikan Apresiasi