Nevi Zuairina Komentari Pemberian HGU 190 Tahun di IKN: Tak Menjamin Investasi Asing Masuk

Kamis, 18 Juli 2024, 10:11 WIB | Ekonomi | Nasional
Nevi Zuairina Komentari Pemberian HGU 190 Tahun di IKN: Tak Menjamin Investasi Asing Masuk
Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina. IST

Dikutip dari Pasal 9 ayat (1) beleid tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dapat memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui 1 siklus pertama.

Kemudian, OIKN dapat melakukan pemberian atau perpanjangan kembali di siklus kedua kepada pelaku usaha atau investor, yang dimuat dalam perjanjian. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: