Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terkait Perubahan APBD 2024
"Kami mengharapkan Komisi-Komisi dan Badan Anggaran benar-benar melihat secara tajam, baik aspek pendapatan maupun belanja daerah. Kita tentu tidak ingin karena keterbatasan anggaran, dilakukan refocusing besar-besaran terhadap rencana belanja, termasuk kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD. Perubahan APBD Tahun 2024 merupakan instrumen terakhir bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2019-2024 untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada masing-masing Anggota. Oleh sebab itu, kita harus maksimal dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 nanti," tutup Suwirpen Suib.
Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan kinerja pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








