Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terkait Perubahan APBD 2024

"Kami mengharapkan Komisi-Komisi dan Badan Anggaran benar-benar melihat secara tajam, baik aspek pendapatan maupun belanja daerah. Kita tentu tidak ingin karena keterbatasan anggaran, dilakukan refocusing besar-besaran terhadap rencana belanja, termasuk kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD. Perubahan APBD Tahun 2024 merupakan instrumen terakhir bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2019-2024 untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada masing-masing Anggota. Oleh sebab itu, kita harus maksimal dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 nanti," tutup Suwirpen Suib.
Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan kinerja pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025