Tolak RUU HIP, Aliansi BEM Sumatera Barat Datangi DPRD Sumbar

Selasa, 14 Juli 2020, 18:27 WIB | Ragam | Kota Padang
Tolak RUU HIP, Aliansi BEM Sumatera Barat Datangi DPRD Sumbar
Tolak RUU HIP, Aliansi BEM Sumatera Barat Datangi DPRD Sumbar
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Puluhan mahasiswa yang mewakili Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatara Barat (BEM-SB), datangi DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi mereka, menolak RUU HIP, Selasa (14/7/2020).

Kedatangan para wakil BEM tersebut diterima langsung wakil ketua komisi 1 Eviyandri Rajo Budiman, Sekretaris H.M. Nurnas dan anggota Bakri Bakar, diruang rapat khusus 1 gedung tersebut.

Aspirasi mahasiswa tersebut disampaikan dalam bentuk diskusi, dan semua masukan dihimpun untuk selanjutnya disampaikan pada tingkat berikutnya

Salah seorang mahasiswa mengatakan, mereka mengetahui kalau RUU HIP memang saat ini sudah ditunda pembahasannya, namun mereka menginginkan untuk dibatalkan.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

Pernyataan tersebut juga disambung rekannya yang lain, dimana saat ini lebih 6000 orang masyarakat kehilangan pekerjaan diakibatkan pandemi covid-19, mestinya pemerintah memikirkan hal tersebut, bukan malah melakukan pembahasan undang-undang HIP.

"Lebih 6000 orang kehilangan pekerjaan karena covid-19, mengapa malah membahas HIP, kami ingin itu dibatalkan dan fikirkan kondisi masyarakat saat ini," tegasnya.

Suasana agak memanas ketika salah seorang mahasiswa meminta agar DPRD Sumbar membuat pernyataan sikap yang sama menolak RUU KIP, karena mereka beranggapan sebagai wakil rakyat harus sama dengan rakyat.

Pernyataan mahasiswa tersebut ditanggapi sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas mengatakan, pernyataan sikap secara keseluruhan anggota DPRD hanya bisa diputuskan melalui keputusan bersama.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bamus DPRD Pesisir Selatan, Bahas Sinergi dan Tata Kelola

DPRD Sumbar sebagai wakil rakyat akan meneruskan permintaan masyarakat pada tingkat yang lebih tinggi, merupakan kesepakatan dimana seiring dengan masyarakat.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: