Gubernur Mahyeldi dan Ombudsman RI Diskusikan Permasalahan Pelayanan Publik Perkelapasawitan antara PT LIN dan KPP MAK
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebut, kedatangannya ke Sumbar adalah menindaklanjuti rapat beberapa Minggu lalu bersama jajaran Asisten dan Perwakilan Kantor Ombudsman di Sumbar, terkait munculnya di media sosial kasus yang dialami oleh KPP MAK dengan PT LIN.
"Sebetulnya, permasalahan ini belum ada laporan dari masyarakat, tetapi kami menanggapi keresahan sosial terkait permasalah yang ditangkap dari media. Kalau permasalah ini tidak cepat diantisipasi, khawatirnya akan menjadi konflik bagi kita semuanya," kata Yeka.
Oleh sebab itu, sebelum permasalahan itu terjadi, Ombudsman berinisiatif melakukan diskusi, dalam agenda pertama mendengarkan pandangan dari semua pihak, terutama dari Koperasi Produsen Plasma Masyarakat Adat Kinali dan PT LIN.
Baca juga: Didukung PT Semen Padang, Polda Sumbar Pecahkan Rekor MURI Lewat Aksi Bersih Pantai Purus
"Wabilkhusus saya juga ingin mendengarkan dari Kementerian Pertanian terkait masalah ini. Karena konflik ini bermuara dari pelaksanaan aturan Permentan terhadap kewajiban membangun plasma 20 persen. Oleh karena penting bagi kami regulasi terkait persolan penyediaan lahan bagi masyarakat agar dapat dilayani lebih baik lagi," pintanya. (adpsb/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Albert Hendra Lukman Sosialisasikan Perda Pajak Bahan Bakar, Dorong Kesadaran Masyarakat tentang Kontribusi Pajak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Hadiri Aksi Bela Palestina, Serukan Solidaritas Kemanusiaan
- Didukung PT Semen Padang, Polda Sumbar Pecahkan Rekor MURI Lewat Aksi Bersih Pantai Purus
- Kongres VII IKA Unand Digelar 29 November 2025 di Padang, Gubernur Sumbar Ajak Alumni Bersatu
- Sinergi Demi Pantai Lestari: Polda Sumbar Catat Rekor MURI pada Peringatan Sumpah Pemuda 2025







