Disdukcapil Limapuluh Kota Hadirkan Berbagai Layanan Untuk Memberi Kemudahan Bagi Masyarakat

Senin, 26 Agustus 2024, 15:22 WIB | Pemerintahan | Kab. Lima Puluh Kota
Disdukcapil Limapuluh Kota Hadirkan Berbagai Layanan Untuk Memberi Kemudahan Bagi...
Disdukcapil Limapuluh Kota Hadirkan Berbagai Layanan Untuk Memberi Kemudahan Bagi Masyarkat

Tidak sampai disitu, untuk mendukung pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat, sementara kepemilikan KTP-el bagi masyarakat dengan kategori pemilih pemula belum mencapai angka yang ditargetkan. Menyikapi hal tersebut Disdukcapil juga hadir dengan inovasi Dukcapil Goes To School (Layanan Administrasi Kependudukan di Sekolah). Siswa yang sudah memasuki usia tujuh belas tahun namun belum melakukan perekaman KTP-el bisa menikmati layanan perekaman langsung di sekolah. "Mengingat sulitnya menyesuaikan waktu untuk datang ke Disdukcapil langsung, karena bersamaan dengan jadwal sekolah. Kondisi ini memicu Disdukcapil untuk menghadirkan solusi dengan pelayanan langsung ke sekolah dalam bentuk Inovasi Dukcapil Goes To School", katanya.

Setiap inovasi yang dihadirkan dalam memberikan pelayanan telah membuat Antusias masyarakat terhadap kepemilikan KTP-el semakin meningkat, Disdukcapil yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat akhirnya menghadirkan pelayanan dokumen kependudukan dihari libur. Inovasi Minggu Bersamamu (Hari Minggu Bersama Masyarakat Mudahkan Pelayanan Administrasi Kependudukan) "Program ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang di hari kerja sulit untuk mengurus dokumen kependudukan sehingga hari libur juga bisa menjadi solusi dalam mengurus dokumen kependudukan di Limapuluh Kota. Sampai hari ini Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota telah memiliki 30 Inovasi Pelayanan yang didukung dengan Surat Keputusan Bupati", tukas Kadis Dukcapil Limapuluh Kota Wira Dinata.

Senada dengan Kadis, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota Bambang Irawan menambahkan bahwa identitas kependudukan digital (IKD) telah dapat diakses oleh masyarakat Limapuluh Kota untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuaan dan kebocoran data. "Fungsi IKD adalah untuk pembuktian identitas. Pada aplikasi IKD ini terdapat dokumen kependudukan ktp-el serta kartu keluarga digital dan terdapat dokumen lainnya yang secara otomatis dapat diakses misalnya kartu vaksin covid-19, npwp, bpjs, dan DPT pemilu 2024. Dengan adanya IKD ini pelayanan adminduk menjadi mudah, cepat, efektif dan efisien serta menghemat anggaran pengadaan", terangnya.

Baca juga: Rektor UNP Safari Ramadan ke Sungai Bangek, Sosialisasikan Beasiswa dan Fasilitas Kampus untuk Masyarakat

Dikatakan Bambang, Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan publik tak lepas dari penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Tahun 2023 Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota masuk Zona Hijau serta Perangkat Daerah dengan Nilai tertinggi 91,01. "Kepercayaan yang diberikan kepada Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota akan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Disdukcapil untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparan bagi masyarakat sehingga kepuasan dan kebahagian masyarakat terus meningkat", pungkasnya.

Salah seorang tokoh masyarakat nagari Bukik Sikumpa Kecamatakan Lareh Sago Halaban, Amril Dt. Rajo Pangulu menyampaikan apresiasi positif atas pelayanan yang selama ini diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota kepada masyarakat. Dirinya mengungkapkan rasa terimakasih atas pelayanan cepat yang diberikan kepada masyarakat sehingga sangat memudahkan dan dapat di akses dari mana saja melalui Smartphon. "kita sangat bersyukur, segala pelayanan yang diberikan oleh dinas kependudukan memberikan kemudahan bagi masyarakat", ucapnya. (Ly)

Halaman:
1 2

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: