DPRD Provinsi Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga 2023/2024 dan Akhir Masa Jabatan 2019/2024

Rabu, 28 Agustus 2024, 09:49 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Provinsi Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga 2023/2024...
Pada Selasa, 27 Agustus 2024, DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga tahun 2023/2024. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id --Pada Selasa, 27 Agustus 2024, DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga tahun 2023/2024. Rapat ini juga menjadi sidang paripurna terakhir bagi anggota DPRD Sumbar periode 2019/2024, mengingat pada Rabu, 28 Agustus 2024, akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, didampingi oleh wakil ketua DPRD Provinsi Sumbar. Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, hadir mewakili Pemerintah Provinsi, serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sumbar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sumbar, Raflis.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyampaikan capaian penting dari masa persidangan ketiga tahun 2023/2024. Ia mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Daerah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

"Ranperda yang telah dibahas antara lain Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya, Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda), Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, serta pembahasan Kesepakatan Substansi Ranperda RTRW Sumbar Tahun 2023-2043," ujar Supardi.

Baca juga: Susul Gubernur Mahyeldi ke Magelang, Wagub Vasko Antusias Ikuti Retreat

Supardi menjelaskan bahwa dari enam Ranperda tersebut, tiga Ranperda saat ini sedang menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, sementara satu Ranperda lainnya masih menunggu hasil evaluasi. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

Selain fungsi pembentukan perda, Supardi juga menyoroti pelaksanaan fungsi anggaran oleh DPRD Sumbar. Mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, DPRD berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2024 dan KUA-PPAS Tahun 2025. "Kami juga baru saja menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024. Namun, untuk pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025, hal ini akan menjadi tugas dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang baru untuk masa jabatan 2024-2029," tambah Supardi.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi-komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga telah aktif mengawasi pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur yang menjadi peraturan pelaksana dari Perda tersebut. "Pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat, dilakukan baik melalui rapat maupun kunjungan kerja lapangan," jelas Supardi.

Rapat paripurna ini menandai akhir dari masa bakti anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2019/2024, yang telah menjalankan tugasnya selama lima tahun terakhir. Mereka telah melewati berbagai tantangan dan dinamika dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan kesinambungan dalam pembangunan dan pengawasan di Provinsi Sumatera Barat dapat terus berlanjut, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (bi/rel)

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Bus bagi Bupati/Wali Kota Beserta Wakil Menuju Bandara Yogya Usai Retret di Magelang

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: