Komisi Informasi Sumbar Siap Visitasi 161 Badan Publik dalam Monev 2024
"Pada 2023, kita hanya memiliki 37 badan publik yang dinilai informatif. Tahun ini, harapannya jumlah itu bisa bertambah sehingga lebih banyak institusi yang patuh terhadap keterbukaan informasi, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008," ungkap Musfi.
Pengumuman hasil Monev akan dilaksanakan pada malam anugerah yang rencananya digelar pada minggu kedua Desember 2024. Komisi Informasi Sumbar berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya mendorong badan publik untuk lebih transparan, tetapi juga menjadi ajang apresiasi bagi badan publik yang sudah berupaya memberikan pelayanan informasi yang maksimal kepada masyarakat. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Lomba Penulisan Jurnalistik Bank Nagari Diundur hingga 25 April 2026
- 108 ASN Pemprov Sumbar Bersiap ke Tanah Suci, Sekdaprov Ingatkan Jaga Marwah Daerah
- Wako Fadly Amran Ajak Keluarga Solok Saiyo Sukseskan Progul Smart Surau
- Wagub Vasko Menerima Penghargaan Dalam Ajang Parlemen Jurnalis Awards 2026
- PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan






