Perwakilan Tenaga Teknis non-ASN Sumatera Barat Datangi DPRD Sumbar
"Terkait formasi memamg tidak bisa lagi untuk dibuka lagi. Namun sekarang yang mesti kita pastikan bagaimana seluruh tenaga teknis yang ada di Sumbar bisa tetap bekerja. Misalnya bisa dengan terdaftar sebagai tenaga PPPK walau pun itu paruh waktu," ujar Muhidi.
Hal inilah, kata Muhidi yang sekarang akan diperjuangkan DPRD bersama Pemprov. Sehingga setidaknya pasca Desember 2024 para tenaga non ASN masih bisa bekerja.
Muhidi menjelaskan, beberapa waktu yang lalu tepatnya pada 24 November, Ia bersama Asisten III Setdaprov Sumbar dan BKD telah datang langsung ke Kemenpan RB. Namun sayangnya hasil pertemuan tersebut belum sesuai dengan keinginan para tenaga teknis non ASN tersebut.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Serahkan Bantuan Rp20 Juta untuk Musala Nur Ishlah
Muhidi menjelaskan, dikarenakan dana APBD yang terbatas, maka pemerintah Sumbar hanya bisa membuka formasi untuk 1.200 tenaga honorer.
"Sementara jumlah keseluruhan ada lebih dari 4 ribu. Jadi mau tak mau memang harus dilakukan bertahap. Kita berharap 2028 nanti selesai, semua tenaga honorer bisa berstatus ASN," ujarnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






