Perwakilan Tenaga Teknis non-ASN Sumatera Barat Datangi DPRD Sumbar

PADANG, binews.id -- Perwakilan tenaga teknis non ASN Sumatera Barat datangi DPRD Sumbar, Senin (5/11). Mereka keluhkan tentang masih belum adanya kepastian terkait formasi tes PPPK untuk mereka.
Perwakilan tenaga teknis yang datang tersebut terhimpun dalam Pengurus Korwil Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Wilayah Sumbar.
Mereka merupakan tenaga teknis non ASN yang meliputi tenaga honorer (THK) kategori II dan pegawai tidak tetap (PTT) yang telah terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.
Salah seorang tenaga teknis tersebut, Bella menyesali kondisi dimana mereka telah terdata di BKD namun formasi untuk tes PPPK tidak ada. Untuk Sumbar hanya ada penerimaan PPPK untuk guru honorer.
Sementara itu di lain sisi pemerintah pusat telah menetapkan bahwa seluruh tenaga non ASN di Indonesia mesti ditata paling lambat Desember 2024.
"Sekarang sudah bulan november. Kepastian formasi untuk kami belum juga ada. Nanti bagaimana nasib kami," katanya.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi yang menerima kedatangan mereka mengatakan DPRD bersama Pemprov telah datang secara langsung ke Kementerian PAN-RB untuk mencarikan solusi.
Namun memang dari pertemuan itu Kemenpan RB memutuskan memang tak bisa dibuka formasi tes PPPK seperti yang diminta tersebut.
Baca juga: Evi Yandri Hadiri Peresmian Gedung Baru Panti Sosial Orang Dalam Gangguan Jiwa
Oleh karena itu, pada mereka Muhidi mengatakan bukan formasi lagi yang harus diperjuangkan saat ini. Lebih penting lagi untuk memastikan mereka bisa tetap bekerja di Tahun 2025 dan tahun mendatang.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi