Mahyeldi dan Epyardi Tandatangani Pakta Integtitas bersama Ombudsman

PADANG, binews.id -- Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Epyardi Asda telah menandatangani Pakta Integritas Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, (13/11/2024).
Cagub Epyardi Asda dan rombongan datang lebih dulu, dan kemudian datang Cagub Mahyeldi Ansharullah dan rombongan. Adel Wahidi, Pjs Kepala Perwakilan Sumatera Barat sampaikan apresiasi atas kesediaan kedua Cagub menandantangani Pakta Integritas ini.
"Alhamdulillah, para Cagub berkenan tandatangani Pakta Integritas "Mewujudkan Penyelenggaraan Layanan Publik Bebas Maladministrasi, Berintegritas, Profesional dan Adil" kata Adel.
Tentu saja ini tidak hanya serimonial, tetapi ini bentuk kesungguhan dan komitmen para Cagub. Karena, kunci peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, memang ada di komitmen kepala daerah.
Baca juga: UNP Jalin Kerja Sama Strategis dengan Atase Agama Arab Saudi
Pasal 6 UU 25/2009 menyebut kepala daerah sebagai pejabat pembina pelayanan publik. Tugasnya adalah melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dari penanggungjawab. Sehingga kepala daerah harus punya komitmen atas peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Adel tugas Gubernur Sumbar mendatang adalah meningkatkan kualitas kelembagaan unit penyelenggaraan pelayanan publik. Harus lebih baik, bersih dan efesien.
Dari sisi pelaksana, kita harus tingkatkan kualitas pelaksana. Harus jujur, terbuka, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu, pelaksana layanan harus menerapkan core value BerAkhlaK. Beorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan koloboratif. Siapapun yg terpilih pakta integritas ini akan dipajang di kantor Ombudsman dan Gubernur terpilih sebagai komitmen yg telah diteguhkan.
Baca juga: Layanan Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Tahun 2025
Ini kan menjadi penanda dan pengingat. Bahwa jabatan adalah untuk melayani. Pelayanan yang berujung pada kualitas kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025