Pemprov Sumbar dan DPRD Bakal Lahirkan Perda Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal

Senin, 27 Juli 2020, 18:24 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Pemprov Sumbar dan DPRD Bakal Lahirkan Perda Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal
Gubernur Irwan dalam Seminar Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal yang diselenggarakan di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Sumbar, Senin (27/07/2020).
IKLAN GUBERNUR

"Bukan saya menafikan pentingnya sosialisasi, edukasi, tapi tidak efektif lagi," ucapnya.

Untuk itulah Pemprov bersama DPRD setempat menginisiasi lahirnya regulasi berupa peraturan daerah yang bersifat mengikat serta adanya sanksi sebagai konsekuensi bagi masyarakat yang tidak mematuhinya.

"Inilah gunanya kita perdakan, jadi akan ada sanksi, mendidik masyarakat disiplin dengan sanksi dan tetap mengedepankan kearifan lokal," tutur Gubernur Irwan.

Baca juga: Datuak Febby: Keterbukaan Informasi Penting untuk Efisiensi Anggaran

Turut hadir seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ketua Dewan Riset Daerah Sumbar, Ketua MUI Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, Bundo Kanduang Sumbar, Ketua Asita dan Kadin Sumbar dan undangan lainnya. (*/melba)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: