Lakukan Sosper Perda No.16 Tahun 2019
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bicara Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM Sumbar

g. meningkatkan akses terhadap sumber daya produktif dan pasar yang
lebih luas; h. memfasilitasi perolehan sertifikasi terhadap produk Usaha Kecil, yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap produk Usaha Kecil sehingga memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang lebih baik; i. meningkatkan peran Usaha Kecil dalam pembangunan daerah,
penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan; dan
j. meningkatkan peran pengarusutamaan gender dalam Usaha Kecil", ungkapnya.
Peserta Sosper Perda No. 16 Tahun 2024 sesi pertama dari utusan Kelurahan Jati, Kelurahan Andalas , Kelurahan Mata Air dan Kelurahan Belimbing. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Prov Sumbar, Zardi Syahrir,SH.MM. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Siap Gelar Drill Tsunami, Wujudkan Kota Tangguh Bencana
- Dua Hari Pelaksanaan Smart Surau, Jumlah Siswa Salat Subuh di Padang Meningkat Dua Kali Lipat
- Jelang Lomba Nasional, Wawako Maigus Nasir Beri Semangat kepada Tim Qasidah Kota Padang
- Maigus Nasir : OPD Pemko Padang Didorong Aktif Gaet Dana Pemerintah Pusat
- Kota Padang Rayakan Hari Kesaktian Pancasila dengan Deretan Prestasi Gemilang
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025