Lakukan Sosper Perda No.16 Tahun 2019

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bicara Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM Sumbar

Sabtu, 30 November 2024, 16:02 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bicara Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM Sumbar
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Dr.H. Muhidi, MM dalam sela-sela arahannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Perda No 16 tahun 2029 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM Sumbar di Padang, Sabtu, 30 November 2024. IST

g. meningkatkan akses terhadap sumber daya produktif dan pasar yang

lebih luas; h. memfasilitasi perolehan sertifikasi terhadap produk Usaha Kecil, yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap produk Usaha Kecil sehingga memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang lebih baik; i. meningkatkan peran Usaha Kecil dalam pembangunan daerah,

penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan; dan

j. meningkatkan peran pengarusutamaan gender dalam Usaha Kecil", ungkapnya.

Peserta Sosper Perda No. 16 Tahun 2024 sesi pertama dari utusan Kelurahan Jati, Kelurahan Andalas , Kelurahan Mata Air dan Kelurahan Belimbing. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Prov Sumbar, Zardi Syahrir,SH.MM. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: