Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

PADANG, binews.id -- Narkoba merupakan ancaman serius bagi pembangunan generasi muda dan daerah. Untuk itu, seluruh pihak harus bersinergi guna mencegah penyebaran narkotika agar tidak merusak tatanan sosial kehidupan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Iqra Chissa, saat mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di BBPPKS Kemensos Regional Padang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (1/12/2024).
"Ketika generasi muda hancur karena pengaruh narkoba, ini akan merusak rencana-rencana strategis pembangunan daerah ke depan. Narkoba adalah ancaman serius untuk semua pihak, khususnya generasi muda," katanya.
Iqra Chissa menambahkan, Sumbar kaya akan nilai-nilai adat dan budaya, dan masyarakat bersama-sama harus mencegah penyebaran narkoba agar tidak berkembang dan merusak apa yang telah dimiliki. Tingginya tingkat penyebaran narkoba akan beriringan dengan meningkatnya kriminalitas, di mana mereka yang terpapar narkoba akan melakukan apapun untuk mendapatkan jenis narkoba yang diinginkan.
"Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk menciptakan generasi muda yang bersih dari narkotika. Sebagai unsur pimpinan DPRD Sumbar, kami akan mendukung kegiatan-kegiatan positif yang dapat menjauhkan generasi muda dari narkotika," katanya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Iqra Chissa berencana mengadakan alek nagari di Kecamatan Pauh, di mana generasi muda akan dilibatkan untuk memeriahkan acara tersebut. Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah menekan angka penyebaran narkoba di wilayah tersebut.
Pada sosialisasi Perda ini, masyarakat Kecamatan Pauh dari berbagai kalangan turut dilibatkan, termasuk generasi muda. Narasumber yang dihadirkan merupakan para ahli di bidangnya dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
Sementara, tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa narkoba memiliki daya rusak yang sangat berbahaya, bahkan dapat menghancurkan masa depan seseorang. Meskipun Kecamatan Pauh tidak memiliki bandar besar, transaksi narkoba tetap terjadi karena adanya jalur distribusi. Oleh karena itu, masyarakat Pauh diharapkan memiliki kesadaran bersama untuk mencegah berkembangnya narkoba.
Baca juga: Evi Yandri Hadiri Peresmian Gedung Baru Panti Sosial Orang Dalam Gangguan Jiwa
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Sialturahmi IPSI: Harus Jadi Pilar Pelestarian Silat Minangkabau
- Ribuan Warga Kota Padang Padati Lapangan Apeksi untuk Salat Idul Fitri 1446 H
- KI Sumbar dan PJKIP Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi Perjuangan Keterbukaan Informasi
- Rektor UNP Resmi Lepas 19 Jamaah Calon Haji dalam Momen Halal Bihalal 1446 H
- Hangatnya Silaturahmi Pascalebaran, Direksi Semen Padang Bangun Energi Positif di Hari Pertama Kerja