DPRD Sumbar Terima Audiensi Forum Komunikasi R2 dan R3 Pasaman Bahas Pengangkatan PPPK 2024
"Kami siap mendorong dan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat agar sistem pengangkatan tenaga honorer lebih baik ke depannya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Masalah ini tidak bisa kita selesaikan sendiri. Kita harus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar bisa mendorong dan menyuarakan persoalan ini ke pemerintah pusat. Masih ada pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah terkait nasib tenaga honorer, baik tenaga harian lepas (THL) maupun tenaga di sektor pendidikan seperti guru SD, SMP, dan SMA," jelasnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Serahkan Bantuan Rp20 Juta untuk Musala Nur Ishlah
Mengakhiri audiensi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP menegaskan bahwa DPRD akan memastikan penempatan tenaga PPPK sesuai dengan instansi yang membutuhkan, namun tetap dalam koridor regulasi yang berlaku.
"Soal penempatan tenaga PPPK, kami akan memastikan agar sesuai dengan instansi yang membutuhkan, dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Semua poin yang disampaikan dalam audiensi ini akan kami tampung dan sampaikan ke pemerintah pusat," tutupnya.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan hak tenaga honorer di Kabupaten Pasaman, sekaligus menjadi momentum untuk mendorong regulasi yang lebih adil bagi tenaga kerja honorer di berbagai sektor. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






