DPRD Sumbar Terima Audiensi Forum Komunikasi R2 dan R3 Pasaman Bahas Pengangkatan PPPK 2024

PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan audiensi dari Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman pada Rabu (31/1/2024). Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan terkait kondisi tenaga honorer kategori R2 dan R3 dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Sumbar, termasuk Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP, Ketua Komisi I Sawal, SH, Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak, serta Ketua Komisi V H. Lazuardi Erman, SH. Hadir pula anggota Komisi V, yaitu Nurfirmansyah, Apt, MM, Mario Syah Johan, Hj. Zaksai Kasni, SE, MM, Endarmy, Muhayatul, SE, M.Si, Lastuti Darni, S.Pd, Ir. Hj. Neldaswenti, dan Sri Kumala Dewi, S.Pd. Selain itu, audiensi ini juga diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman menyampaikan sejumlah permasalahan krusial, salah satunya terkait pemetaan formasi yang dinilai tidak efektif. Ia menyoroti bahwa terdapat tenaga kebersihan yang dialihkan menjadi tenaga administrasi, namun tidak memiliki keterampilan yang cukup dalam mengoperasikan aplikasi administrasi.
"Dari tenaga kebersihan bisa menjadi tenaga administrasi, namun ketika diminta mengoperasikan suatu aplikasi, mereka terbata-bata," ujarnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional
Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya ketimpangan dalam penerimaan tenaga PPPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman. Seharusnya, terdapat kuota tiga orang untuk tenaga kerja lokal, namun justru posisi tersebut diisi oleh orang dari luar daerah.
"Tenaga kerja bertambah, namun honor tetap sama saja," keluhnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Sumbar H. Lazuardi Erman, SH menegaskan bahwa DPRD Sumbar akan berupaya memperjuangkan hak-hak seluruh tenaga honorer R2 dan R3 sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"DPRD Sumbar akan memperjuangkan hak-hak seluruh masyarakat, termasuk Forum Komunikasi R2 dan R3, namun tetap harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Kami akan coba membahas mengenai formasi ini semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan DPRD sebagai perwakilan rakyat," ujarnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Resmikan Sarana dan Prasarana Serta Launching Progul SMK 5 Padang
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I Sawal, SH menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong perbaikan sistem perekrutan ke depannya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bawaslu Sumbar Gandeng Forum Jurnalis Perempuan, Wujudkan Pengawasan Partisipatif Berkualitas
- Banggar DPRD DKI Jakarta Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Kinerja Dewan
- Pertukaran Gagasan: Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar Terima Pansus I DPRD Musi Rawas
- Komisi I dan II DPRD Sumbar Desak PTPN VI Selesaikan Konflik Agraria
- Pansus LKPJ DPRD Sumbar Tinjau Lokasi Strategis untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah