PT Semen Padang Edukasi Kontraktor tentang K3 untuk Wujudkan Tempat Kerja Aman

PADANG, binews.id — Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025, PT Semen Padang menggelar sosialisasi K3 bagi para vendor dan kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna PT Semen Padang pada Selasa (11/2) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.
Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 70 kontraktor dan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Pengawas Ketenagakerjaan Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Sumbar M Ali Hanafiah, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Yori Pratama, serta Staf Unit SHE PT Semen Padang Ilvi Waldevri. Kegiatan ini dibuka oleh Staf Unit SDM PT Semen Padang Verdi Radinal Gusman.
Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati, menegaskan bahwa sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi aspek keselamatan kerja, PT Semen Padang berkomitmen untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja, termasuk vendor dan kontraktor.
"Sosialisasi K3 yang diselenggarakan dalam rangka Bulan K3 Nasional 2025 ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh pekerja di lingkungan PT Semen Padang dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif. Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya K3 yang lebih kuat, sehingga standar keselamatan di tempat kerja terus terjaga dan risiko kecelakaan kerja dapat diminimalisir," ujarnya.
Baca juga: Pemda Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Total Rp 302 Juta Lebih
Sementara itu, Staf Unit SDM PT Semen Padang Verdi Radinal Gusman menyampaikan bahwa sosialisasi ini rutin diadakan setiap tahun untuk mengedukasi para kontraktor mengenai aturan dan standar terbaru dalam K3. Ia menekankan pentingnya peran vendor sebagai motor penggerak budaya keselamatan di lapangan.
"Edukasi ini penting dilakukan untuk memahami hak dan kewajiban kontraktor dan pekerja dalam mengimplementasikan aturan K3, termasuk memahami 20 item Corporate Life Saving Rules yang ada di PT Semen Padang untuk meningkatkan aspek keselamatan, sehingga awareness setiap individu terhadap K3 meningkat," katanya.
Pengawas Ketenagakerjaan Madya Disnakertans Sumbar M Ali Hanafiah menjelaskan bahwa penerapan K3 bertujuan untuk melindungi tenaga kerja serta memastikan kelancaran proses produksi. Ia mengapresiasi PT Semen Padang yang secara konsisten menggalakkan budaya K3 di lingkungan perusahaan.
Salah satu vendor dari PT Ikrak Rimbo Piatu, Yoserizal, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.
Baca juga: Pemkab Dharmasraya Kembali Terima Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor
"Kami sangat berterima kasih kepada PT Semen Padang yang selalu mengingatkan kami tentang pentingnya K3. Kami pun berkomitmen untuk menerapkannya di lingkungan kerja," ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 31 Maret Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik
- Buka Bareng Dengan Wali Kota Padang Fadly Amran, Pasukan Orange Sumringah
- Pastikan Keselamatan Perjalanan KA Jelang Angkutan Lebaran, KAI Divre II Sumbar Gelar Tes Narkoba bagi Awak Sarana Perkeretaapian
- Gubernur Mahyeldi Buka Puasa Bersama DHD 45 dan Pensiunan Pejabat
- Wawako Maigus Ikuti Rakor Virtual Lintas Kementerian, Mendagri: RTRW Berperan Mengatur Tata Ruang