Ketua DPRD Sumbar Dorong Kebijakan Balik Nama Kendaraan untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 14 Februari 2025, 16:12 WIB | Pemerintahan | Kab. Sijunjung
Ketua DPRD Sumbar Dorong Kebijakan Balik Nama Kendaraan untuk Tingkatkan PAD
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam kunjungan kerjanya ke Samsat Sijunjung, Jumat (14/2/2025). IST

Kepala Samsat Sijunjung, Nasripul Romka, yang menyambut kedatangan Ketua DPRD Sumbar, menyebutkan bahwa kontribusi PKB dari Samsat Sijunjung untuk Sumbar mencapai Rp16 miliar dari total pendapatan PKB Sumbar sebesar Rp575 miliar.

Sementara itu, penerimaan dari opsen pajak mencapai Rp10 miliar, sedangkan BBNKB tercatat sebesar Rp11 miliar.

Nasripul juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sijunjung saat ini telah meningkat dari 58 persen menjadi 60 persen.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Sialturahmi IPSI: Harus Jadi Pilar Pelestarian Silat Minangkabau

"Dari hasil survei di lapangan, masih banyak kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Sijunjung menggunakan pelat Non-BA. Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah memberikan arahan untuk mutasi menjadi pelat BA seri Sijunjung, yang cukup membantu Samsat dalam meningkatkan penerimaan PAD," jelasnya.

Pada tahun 2024, Samsat Sijunjung menargetkan pendapatan sebesar Rp25 miliar, dan hingga saat ini telah mencapai lebih dari 90 persen dari target tersebut. Namun, pelemahan ekonomi masyarakat berdampak pada daya beli kendaraan baru, sehingga target BBNKB sulit untuk dipenuhi. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: