Gubernur Kadukan Masalah Kesehatan di Sumbar ke DPR RI

Jumat, 28 Februari 2020, 20:27 WIB | Politik | Nasional
Gubernur Kadukan Masalah Kesehatan di Sumbar ke DPR RI
Gubernur Kadukan Masalah Kesehatan di Sumbar ke DPR RI
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Komisi IX DPR Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat dalam rangka reses yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX H. Ansory Siregar, Lc didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IX Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh MA dan dihadiri Dirjen Pembinaan dan Produktivitas Kementerian Ketenaga Kerjaan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Ketenaga Kerjaan serta rombongan Komisi IX DPR RI.

Rombongan diterima oleh Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat, Nasrizal serta beberapa kepala OPD terkait di Auditorium Gubernuran, Jum'at pagi (28/2/2020).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan selamat datang pada rombongan dan berharap rombongan Komisi IX bisa membawa semua aspirasi masyarakat Sumbar permasalahan kesehatan dan sekaligus memberikan informasi terkait dalam fasilitas kesehatan, BPJS, dan pelayanan kesehatan di Sumbar

Gubernur Sumbar juga menyampaikan beberapa masalah kesehatan yang ada di Sumatera Barat. Di antaranya meningkatnya angka pengangguran di Sumbar, stunting dan kesehatan Ibu dan bayi lahir cacat. Dikatakannya Pemprov Sumbar saat ini berupaya mengatasinya.

Baca juga: Revisi UU Minerba: Peluang Besar bagi Perguruan Tinggi dalam Sektor Pertambangan

Irwan Prayitno menyebutkan semakin meningkatnya angka pengangguran di daerah itu setiap tahunnya karena Sumbar merupakan daerah agraris, bukan industri, dikarenakan lulusan SLTA atau SMK tidak terserap semua di perguruan tinggi.

"Ini yang mengakibatkan angka pengangguran terbuka di Sumbar meningkat, ditambah kesempatan kerja dan pendayagunaan tenaga kerja belum optimal. Daerah Sumbar bukan daerah industri, jadi kesempatan kerja sangat sedikit," jelasnya.

Untuk itu, kata Irwan, perlunya pelatihan keahlian dalam bekerja. Jadi, harus ada pelatihan, agar tenaga kerja di Sumbar terserap. Contohnya, di Jepang akan menerima berapa saja jumlah pelamar, asalkan lolos dari aturan pemerintah dan memiliki keahlian di bidang tertentu.

Selanjutnya gubernur menyebutkan kepada Komisi IX berharap BPSJ Kesehatan golongan kelas III untuk masyarakat miskin sebesar Rp 25 ribu per bulan tidak menaikan iuran BPSJ nya. Sebab, bila kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu diberlakukan, maka hal itu pun akan menaikkan jumlah APBD untuk premi BPJS Kesehatan masyarakat miskin.

Baca juga: Nevi Zuairina Hadiri Tarhib Ramadan di SMPIT Cahaya Madani Lubuk Sikaping

"Kalau bisa, kita berharap (BPJS Kesehatan) untuk masyarakat miskin (kelas III) itu jangan naik, karena Pemprov menanggung premi BPJS untuk masyarakat miskin yakni untuk kelas tiga dengan dana APBD yang jumlahnya sekitar Rp 38 miliar. Bila Pemerintah Pusat menaikkan semua kelas iuran PBJS Kesehatan, maka pemprov harus meningkatkan jumlah APBD untuk premi BPJS Kesehatan masyarakat miskin atau menengah ke bawah hingga Rp 50 miliar lebih," harap gubernur Sumbar.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: