Sekretariat Daerah Se-Sumatera Barat Sinkronkan Renstra 2025-2029

Sementara itu, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Adpim, Dirae Novera yang hadir mewakili Kepala Biro Adpim mengatakan kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Renstra Sekretariat Daerah ini baru pertama kali dilaksanakan pasca diberlakukannya Permendagri 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Dulu kita menyusun Renstra itu per Biro, sekarang tidak lagi demikian, sudah menjadi satu kesatuan untuk Sekretariat Daerah. Itu karena, sejak Mei 2021 lalu kita telah memberlakukan Permendagri 56 Tahun 2019," jelas Dirse.
Dikatakannya, setelah mendengar arahan dari narasumber, kegiatan rapat koordinasi perangkat daerah akan dilanjutkan dengan agenda desk per biro-biro dengan masing-masing bagian mitranya di
Pemerintah Kabupaten/Kota. "Ditahapan itu, Renstra job desk per biro akan dibahas dan disempurnakan," terang Dirse. (bi/adpsb).
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Padang Panjang di Musrenbang Provinsi
- Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat
- Pemko Padang Sinkronkan Program Smart City Menuju Kota Pintar
- Bupati Dharmasraya Ajukan Pembangunan Jalur Dua dan Betonisasi Jalan Nasional ke BPJN Sumbar
- Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Serahkan Piagam Penghargaan kepada OPD Pemkab Solok