Sekretariat Daerah Se-Sumatera Barat Sinkronkan Renstra 2025-2029
Sementara itu, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Adpim, Dirae Novera yang hadir mewakili Kepala Biro Adpim mengatakan kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Renstra Sekretariat Daerah ini baru pertama kali dilaksanakan pasca diberlakukannya Permendagri 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Dulu kita menyusun Renstra itu per Biro, sekarang tidak lagi demikian, sudah menjadi satu kesatuan untuk Sekretariat Daerah. Itu karena, sejak Mei 2021 lalu kita telah memberlakukan Permendagri 56 Tahun 2019," jelas Dirse.
Dikatakannya, setelah mendengar arahan dari narasumber, kegiatan rapat koordinasi perangkat daerah akan dilanjutkan dengan agenda desk per biro-biro dengan masing-masing bagian mitranya di
Pemerintah Kabupaten/Kota. "Ditahapan itu, Renstra job desk per biro akan dibahas dan disempurnakan," terang Dirse. (bi/adpsb).
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Bantuan Presiden Tiba di Sumbar, Pemprov Tegaskan Distribusi Cepat ke Titik Bencana
- Dikelola Dinas Kominfo, SP4N LAPOR Kota Padang Terbaik di Sumbar
- AYCM 2025 Ditabuh, Wako Fadly Amran: Pemuda Punya Kekuatan Digital Terbesar di Dunia
- Wali Kota Sawahlunto dan BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Jaminan Kesehatan serta Validasi Data Peserta
- Sekretariat DPRD Sumbar Enam Kali Berturut-Turut Raih Predikat Informatif di AKIP 2025








