Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya

Minggu, 27 April 2025, 10:42 WIB | Politik | Kab. Dharmasraya
Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya. IST
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya optimistis dapat menjaga stabilitas fiskal daerah, meningkatkan kemandirian keuangan, dan memastikan keberlanjutan program-program pembangunan daerah. (bi/san)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: