Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030

Rabu, 12 Maret 2025, 16:48 WIB | Politik | Kab. Dharmasraya
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sukses menyelenggarakan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2025-2030. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium. IST
IKLAN GUBERNUR

Dharmasraya, binews.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sukses menyelenggarakan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2025-2030. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya pada Selasa, 11 Maret 2025, bekerja sama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, Sekretaris Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Konsultasi publik ini bertujuan untuk menyusun RPJMD Kabupaten Dharmasraya periode 2025-2030 dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara strategis. Kajian ini menjadi landasan dalam merancang kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, menekankan pentingnya KLHS dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, keberlanjutan lingkungan harus menjadi faktor utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Baca juga: Pemkab Dharmasraya Gelar Konsultasi Publik Penyempurnaan RPJMD

"RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus mempertimbangkan aspek lingkungan agar pembangunan yang dilakukan tetap berkelanjutan dan tidak merusak ekosistem," ujar Jemi Hendra dalam sambutannya.

Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, dalam sambutannya juga menekankan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang lebih baik, sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kebutuhan masyarakat Dharmasraya. (bi/San)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: BiNews
Editor: Imel

Bagikan: