Komisi V DPRD Sumbar Terima Aspirasi IKSB, Bahas Pembangunan Pesantren dan Lapangan Sepak Bola di Sunua
Padang, binews.id — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan dari Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB), Kamis (10/7), dalam sebuah audiensi yang digelar di Aula Masjid As Syura, kompleks kantor DPRD Sumbar.
Kehadiran IKSB disambut langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, yang didampingi anggota komisi, Jempol.
Dalam pertemuan tersebut, IKSB menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Pesantren El Sunuri di Nagari Sunua, Kabupaten Padang Pariaman, yang kini progresnya telah mencapai sekitar 20 persen.
Namun, pembangunan pesantren tersebut masih menemui sejumlah tantangan, terutama soal perizinan dan fasilitas pendidikan yang masih minim.
Baca juga: Bupati Solok Bahas Pembangunan Daerah dengan Mantan Kepala Bappenas RI
"Kami berharap Komisi V DPRD Sumbar dapat mendukung dan membantu mengatasi kendala yang kami hadapi, demi kemajuan pendidikan generasi muda di Sunua," ujar Supriyadi, perwakilan IKSB.
Selain itu, aspirasi juga datang dari Persatuan Pemuda Sunua (PPS) yang menyuarakan kebutuhan akan sarana olahraga, khususnya pembangunan lapangan sepak bola.
"Kami memiliki satu lapangan yang sering dipakai pemuda setempat, tapi lahan tersebut masih berstatus pinjam pakai dan belum dihibahkan. Kami ingin tahu apakah lahan seperti ini bisa mendapat bantuan pemerintah," kata Ketua Harian PPS, Muharlis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren, guna memberikan dasar hukum agar pesantren dapat menerima dukungan langsung dari pemerintah provinsi.
"APBD provinsi belum bisa dialokasikan untuk pesantren karena masih merupakan kewenangan pusat. Tapi kami sedang susun Perda agar Pemprov bisa bantu, termasuk untuk El Sunuri nantinya," jelas Lazuardi.
Terkait persoalan lapangan sepak bola, Lazuardi mendorong masyarakat untuk menyelesaikan dulu kejelasan status lahannya. "Warga bersama wali nagari perlu berdialog dengan pemilik lahan agar bisa dihibahkan atau diserahkan secara resmi. Setelah jelas statusnya, barulah bisa dibantu melalui anggaran pemerintah," tambahnya.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Jalan Rusak Sumbar Jadi Perhatian, Doni Harsiva Yandra Tekankan R3P dan Inpres Jalan Daerah
- Gubernur Sumbar Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Sinergi dan Agenda Strategis Masa Sidang Ketiga
- DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Keuangan Daerah dan Sektor Strategis
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Otonomi Daerah Harus Hadirkan Kesejahteraan Nyata bagi Masyarakat
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana






