PJKIP Sumbar Serahkan SK Kepengurusan PJKIP Padang Panjang

Kamis, 31 Juli 2025, 14:05 WIB | Ragam | Kota Padang Panjang
PJKIP Sumbar Serahkan SK Kepengurusan PJKIP Padang Panjang
Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus PJKIP Kota Padang Panjang. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor PJKIP Sumbar, Jalan Veteran No. 50, Padang, Rabu (30/7). I

PADANG, binews.id -- Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus PJKIP Kota Padang Panjang. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor PJKIP Sumbar, Jalan Veteran No. 50, Padang, Rabu (30/7/2025).

Acara ini turut dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang Panjang. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Maryulis Max, S.Sos, M.I.Kom, bersama jajarannya, hadir mendampingi jalannya proses penyerahan SK.

Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menyampaikan apresiasi atas komitmen pengurus PJKIP Padang Panjang yang datang langsung menjemput SK. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung keterbukaan informasi di daerah.

"Terima kasih kepada Ketua PJKIP Padang Panjang dan Pak Max. Semoga niat kita membangun transparansi bisa terwujud bersama," kata Almudazir saat penyerahan SK.

Dalam kesempatan tersebut, SK diserahkan langsung oleh Almudazir kepada Ketua PJKIP Padang Panjang, Rifnaldi. Ia juga berharap pengurus baru segera melakukan pengukuhan dan pelantikan agar roda organisasi berjalan maksimal.

"Saya mengimbau kabupaten dan kota lain segera membentuk kepengurusan masing-masing. Contoh dari Padang Panjang bisa jadi dorongan positif bagi daerah lain," tambah Almudazir.

Penasehat PJKIP Sumbar, Novrianto Ucok, menegaskan pentingnya kebersamaan dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Menurutnya, kolaborasi antara organisasi jurnalis dan pemerintah menjadi kunci sukses membangun transparansi.

"Indonesia berdiri karena persatuan. Maka, kebersamaan antara PJKIP dan pemerintah harus tetap terjaga, tentu dengan tujuan agar kita selalu menyuarakan informasi publik secara terbuka," ujar Novrianto Ucok.

Sementara itu, Pembina PJKIP Sumbar, HM Nurnas, mengingatkan perlunya komunikasi intensif dengan pemerintah daerah. Ia menilai sinergi yang baik akan mempercepat realisasi keterbukaan informasi di tengah masyarakat.

"Jangan sampai ada jarak antara PJKIP dengan pemerintah. Kita harus membangun kerja sama yang baik agar transparansi bisa dirasakan masyarakat," ucap HM Nurnas yang akrab disapa Cak Nur.

Dengan adanya SK ini, PJKIP Padang Panjang resmi menjalankan tugas dan fungsinya. Fokus utama mereka ke depan adalah penguatan kolaborasi dengan pemerintah demi mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: