Target Ambisius Kota Padang, Fadly-Maigus Bertekad Turunkan Angka Kemiskinan hingga Graduasi Masyarakat

Selasa, 09 September 2025, 10:47 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Target Ambisius Kota Padang, Fadly-Maigus Bertekad Turunkan Angka Kemiskinan hingga...
Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) terus memperkuat langkah dalam upaya menekan angka kemiskinan, khususnya kemiskinan masyarakat di Ruang Abu Bakar Ja'far, Balaikota Padang, Senin (8/9/2025). IST

PADANG, binews.id -- Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) terus memperkuat langkah dalam upaya menekan angka kemiskinan, khususnya kemiskinan masyarakat di Ruang Abu Bakar Ja'far, Balaikota Padang, Senin (8/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir sekaligus Ketua TKPK. Selain itu juga ada juga BAZNAS, Balai Pelatihan Vokasi, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat ini menjadi momen untuk mengoptimalkan upaya penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Menurut Maigus Nasir, langkah ini bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di daerah dengan menyelaraskan berbagai kebijakan dan program antar-sektor.

"Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota diminta untuk menyusun serta melaksanakan program penghapusan kemiskinan ekstrem," ujar Maigus.

Ia menjelaskan, fokus utama adalah mengurangi beban pengeluaran warga, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui akses pekerjaan dan pelatihan, serta menekan kantong-kantong kemiskinan di wilayah tertinggal.

Berdasarkan data terbaru, angka kemiskinan di Kota Padang menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, persentase penduduk miskin berada di angka 4,06 persen, atau menurun 0,11 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, untuk kemiskinan ekstrem, Kota Padang bahkan diklaim telah mencapai 0 persen. Meskipun demikian, masih ada sekitar 40.000 jiwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdata.

Program-program yang disusun pemerintah menargetkan graduasi atau pelepasan masyarakat dari status kemiskinan.

Kriteria graduasi meliputi peningkatan pendapatan, jaminan pendidikan dan kesehatan, perumahan layak huni, kepemilikan aset produktif, serta kemandirian dari bantuan sosial.

"Kondisi sebelum graduasi adalah pendapatan tidak tetap di bawah UMK, anak putus sekolah, atau rumah tidak layak huni," jelas Maigus.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: