Pemprov dan Kejati Sumbar Teken Kerjasama Penanganan Masalah Hukum dan TUN

Rabu, 24 September 2025, 11:58 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Pemprov dan Kejati Sumbar Teken Kerjasama Penanganan Masalah Hukum dan TUN
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum di Auditorium Gubernuran pada hari Selasa (23/9/2025). IST

PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat teken kerjasama Penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum di Auditorium Gubernuran pada hari Selasa (23/9/2025).

Penandatanganan kerjasama ini diharapkan dapat mengoptimalkan dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di Sumatera Barat baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Selain itu, terjalinnya koordinasi yang baik antara Kejati dengan Pemprov Sumbar dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Terlihat hadir di acara tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sumbar Futin Helena Laoli, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi , S.KM, M.KM,Kepala Inspektorat Sumbar Andri Yulika, SH, MH. Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: