Pemprov dan Kejati Sumbar Teken Kerjasama Penanganan Masalah Hukum dan TUN
PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat teken kerjasama Penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum di Auditorium Gubernuran pada hari Selasa (23/9/2025).
Penandatanganan kerjasama ini diharapkan dapat mengoptimalkan dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di Sumatera Barat baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain itu, terjalinnya koordinasi yang baik antara Kejati dengan Pemprov Sumbar dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Terlihat hadir di acara tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sumbar Futin Helena Laoli, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi , S.KM, M.KM,Kepala Inspektorat Sumbar Andri Yulika, SH, MH. Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar
Berita Terkait
- Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Strategis Percepat Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana
- Hari Pertama WFH Pemko Padang, Pegawai Wajib Ikuti Wirid Mingguan Secara Daring
- Amran Sulaiman Dorong Hilirisasi Perkebunan di Sumbar, Targetkan Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
- Pemprov Didorong Optimalkan PAD, Komisi III DPRD Sumbar Turun Mengawal






