Ini Kata Mendagri Terkait Pilkada Sumbar

Rabu, 26 Agustus 2020, 10:30 WIB | Politik | Nasional
Ini Kata Mendagri Terkait Pilkada Sumbar
Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian dalam paparannya pada Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Satgas Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Inna Muara Hotel Padang, Selasa malam (25/08/2020).
IKLAN GUBERNUR

"Perlu keserentakan dan kesungguhan, baik ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota. Artinya butuh dukungan dari semua jajaran pemerintahan," sebutnya.

Mendagri juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumbar beserta jajaran atas berbagai upaya sistematis yang telah dilakukan dalam memerangi Covid-19 di Ranah Minang.

Diakui strategi penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat telah berada pada jalur yang tepat alias on the track.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin

"Dari data-data yang saya peroleh dari Menteri Kesehatan, penanganan Covid-19 di Sumbar relatif sangat baik. Bukan saya memuji, ini data yang berbicara, testing per satu juta penduduk di Sumbar, nomor dua terbanyak seluruh Indonesia. Fatality ratenya juga rendah.

Sementara Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menuturkan kesiapannya dalam menyongsong penyelenggaraan pesta demokrasi, pilkada serentak.

"Alhamdulillah berjalan sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan, InsyaAllah Sumbar siap menggelar pilkada serentak dimasa Covid-19 ini," ucapnya.

Terkait penanganan Covid-19, Gubernur Irwan mengakui bahwa penambahan kasus positif sampai hari ini masih terjadi.

"Bahkan hari ini lebih 70 orang, jumlah kasus tertinggi semenjak Covid-19 melanda Sumbar bulan Maret yang lalu," katanya.

Artinya penerapan protokol kesehatan, menurut Gubernur Irwan, belum sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat. Dengan kata lain tidak cukup hanya dengan peraturan kepala daerah. Dibutuhkan regulasi yang bersifat mengikat dan memiliki sanksi yang tegas.

Untuk itu Gubernur meminta secara langsung kepada Mendagri agar dapat memfasilitasi penyusunan peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: