Larangan Keramaian dan Pesta Pernikahan Kembali Dikeluarkan Pemko Payakumbuh, Ini Alasannya

Minggu, 30 Agustus 2020, 08:24 WIB | Kesehatan | Kota Payakumbuh
Larangan Keramaian dan Pesta Pernikahan Kembali Dikeluarkan Pemko Payakumbuh, Ini...
Larangan Keramaian dan Pesta Pernikahan Kembali Dikeluarkan Pemko Payakumbuh, Ini Alasannya
IKLAN GUBERNUR

PAYAKUMBUH, binews.id -- Dengan tambahan 2 kasus baru positif Covid-19 di Kota Payakumbuh, maka data Covid-19 Payakumbuh mengalami perubahan. Total positif sejak Maret lalu, 47 orang, sembuh (25 orang). Menjalani perawatan 11 orang dan 11 isolasi diberbagai tempat.

Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, tak bosan-bosannya mengingatkan warga kota untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan. Walikota minta warga jangan pernah ngeyel dengan wabah corona desease. Kemana-mana selalu pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun serta hindari kerumunan.

Walikota mengaku cukup prihatin, dengan tambahan aparatur penyelenggara pemerintahan yang banyak terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumbar. Seperti Walikota Solok Zul Elfian, Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni, dan Wawako Payakumbuh Erwin Yunaz, selain puluhan guru dan petugas medis. Malahan di Kabupaten Pasaman Barat, 10 dokter di RSUD terkonfirmasi positif.

Untuk itu, menurut Wali Kota, Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19, tidak akan mengeluarkan izin keramaian, seperti pesta pernikahan dan kenduri lainnya. Pemko juga akan membuka posko di perbatasan kota dan kecamatan atau puskesmas.

Baca juga: Ratusan Murid SLB se Kota Payakumbuh Warnai Pawai Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024

Petugas BPBD melakukan penyemprotan disenfektan di gedung DPRD Koto nan Ampek dan rumah dinas kediaman Ketua DPRD di Parik Muko Aia. (medio)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: