Lewat Perda Trantibum Baru, Pemko Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota yang Aman dan Nyaman
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari optimalisasi program unggulan Pemerintah Kota Padang, yakni "Padang Amanah."
Ia menyebut, Perda Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani sejak 7 Februari 2025 ini memiliki sejumlah perubahan penting dari regulasi sebelumnya.
"Perda ini menjadi payung hukum baru bagi penegakan ketertiban dan ketentraman umum di Kota Padang. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat agar Trantibum dapat terwujud secara berkelanjutan," ujarnya.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, OPD terkait di lingkungan Pemko Padang. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda
- Mahyeldi Serukan Peran Aktif Pemuda dalam Gerakan Antikorupsi Nasional
- Gubernur Sumbar dan Kajati Baru Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
- Muhibuddin Lantik 12 Pejabat Baru di Kejati Sumbar, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Hukum
- Ketua DPRD Sumbar Minta Pemda Susun Rencana Strategis Tangani Illegal Mining dan Illegal Fishing







