Lewat Perda Trantibum Baru, Pemko Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota yang Aman dan Nyaman
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari optimalisasi program unggulan Pemerintah Kota Padang, yakni "Padang Amanah."
Ia menyebut, Perda Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani sejak 7 Februari 2025 ini memiliki sejumlah perubahan penting dari regulasi sebelumnya.
"Perda ini menjadi payung hukum baru bagi penegakan ketertiban dan ketentraman umum di Kota Padang. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat agar Trantibum dapat terwujud secara berkelanjutan," ujarnya.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, OPD terkait di lingkungan Pemko Padang. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Mahyeldi Apresiasi Kinerja BNNP Sumbar dalam Pemberantasan Narkotika
- Satukan Aksi, Basmi Korupsi: Semen Padang Umumkan Juara Lomba Esai di Puncak HAKORDIA 2025
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
Sebanyak 117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK
Kota Padang - 29 Desember 2025
Gubernur Mahyeldi Resmikan Penggunaan Gedung Baru MUI Sumbar
Kota Padang - 29 Desember 2025










