Pemkab Solok Percepat Reforma Agraria: Matangkan HPL 315 Hektare untuk Kepastian Pengelolaan Lahan

Jumat, 21 November 2025, 10:17 WIB | Pemerintahan | Kab. Solok
Pemkab Solok Percepat Reforma Agraria: Matangkan HPL 315 Hektare untuk Kepastian...
Pembahasan ini dilakukan dalam rapat internal bersama Badan Bank Tanah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Retni Humaira, serta Wakil Bupati Solok H. Candra di Ruang Rapat Wabup Solok, Kamis (20/11/2025). HUMAS

Wabup Candra menegaskan bahwa Pemkab Solok sepenuhnya mendukung percepatan reforma agraria karena menyangkut keadilan ruang hidup masyarakat. "Reforma agraria bukan hanya soal tanah, tetapi soal keadilan, keberlanjutan, dan masa depan masyarakat kita. Pemerintah siap memastikan program ini berjalan untuk kesejahteraan rakyat," tegasnya. (bi/Mak i)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: