Gubernur Mahyeldi Imbau Warga Sumbar Waspada Gawat Darurat Hidrometeorologi 21--27 November 2025

Minggu, 23 November 2025, 17:26 WIB | Peristiwa | Kota Padang
Gubernur Mahyeldi Imbau Warga Sumbar Waspada Gawat Darurat Hidrometeorologi 21--27...
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh masyarakat di Sumbar meningkatkan kewaspadaan menyusul peringatan dini gawat darurat hidrometeorologi. HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING
Kondisi tersebut menyebabkan potensi banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, petir, hingga jalan licin di sejumlah wilayah di Sumbar menjadi meningkat.


BMKG juga telah menetapkan 14 kabupaten/kota di Sumbar dalam status siaga penuh, antara lain: Padang Pariaman, Pariaman, Padang, Pesisir Selatan, Sijunjung, Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Solok, Dharmasraya, Solok Selatan, Lima Puluh Kota, serta wilayah sekitarnya yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.


Menyikapi hal tersebut, Gubernur meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota melalui BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama bagi 14 daerah yang ditetapkan BMKG dalam status siaga penuh.


"Saya meminta BPBD provinsi dan kabupaten/kota segera memperkuat pemantauan, memastikan kesiapan personel, peralatan, dan jalur evakuasi. Kita harus bergerak cepat dan tepat agar masyarakat terlindungi, terutama pada daerah yang telah ditetapkan BMKG dalam status siaga penuh," tegas Gubernur.


Kepada masyarakat, Mahyeldi mengimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di lereng perbukitan, bantaran sungai, dan kawasan rawan longsor. Kemudian masyarakat juga diminta untuk menyiapkan tas siaga yang berisikan dokumen penting, serta memahami jalur evakuasi di wilayahnya masing-masing.


"Masyarakat juga harus pro aktif memantau informasi yang berasal dari kanal resmi seperti BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah. Jangan percaya dengan informasi yang sumbernya tidak jelas,"pungkasnya. (bi/adpsb/bud)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: