Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 16 Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

Senin, 02 Maret 2020, 17:50 WIB | Hukum | Provinsi Sumatera Barat
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 16 Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 16 Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba
IKLAN GUBERNUR

DS yang merupakan seorang residivis ini disangkakan , Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 122 ayat (2) Undang- undang RI Nomor 3 tahun 2009 tentang narkotika. (Dewi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: