Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 16 Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

Senin, 02 Maret 2020, 17:50 WIB | Hukum | Provinsi Sumatera Barat
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 16 Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 16 Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

DS yang merupakan seorang residivis ini disangkakan , Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 122 ayat (2) Undang- undang RI Nomor 3 tahun 2009 tentang narkotika. (Dewi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: