Berantas PETI, Kapolres Simon Yana Putra Pimpin Pemusnahan Tambang Ilegal di Sawahlunto
SAWAHLUNTO, binews.id — Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Sawahlunto bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sawahlunto, Rabu dini hari (11/3/2026). Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto Simon Yana Putra.
Sebanyak 128 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Tim terdiri dari personel Polres Sawahlunto dan jajaran Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat yang turut membantu pelaksanaan penindakan di lapangan.
Operasi yang dilakukan pada dini hari itu menyasar aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang bantaran Sungai Ombilin. Suasana yang biasanya tenang di kawasan tersebut mendadak ramai oleh pergerakan aparat yang melakukan penyisiran lokasi.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar operasi rutin, tetapi juga sebagai bukti kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat dalam menjaga ketertiban serta melindungi lingkungan dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
Tim gabungan sebelumnya melakukan observasi dan pemantauan di medan yang cukup menantang sebelum akhirnya bergerak menuju tiga titik lokasi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas penambangan liar.
Saat dilakukan penyergapan, para pelaku penambangan tidak ditemukan di lokasi. Namun petugas masih menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan, seperti box penyaring emas serta sejumlah pondok semi permanen di sekitar bantaran sungai.
Sebagai langkah penindakan tegas, Kapolres Sawahlunto memerintahkan agar seluruh sarana penambangan ilegal yang ditemukan dimusnahkan langsung di lokasi.
Peralatan penambangan berupa box penyaring emas dan pondok-pondok yang digunakan oleh para penambang liar dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk tindakan tegas sekaligus memberikan efek jera.
"Untuk box penyaring emas dan pondok, kami musnahkan dengan cara dibakar sebagai efek jera di tiga lokasi," ujar Kapolres Simon Yana Putra kepada wartawan di lokasi penindakan.
Setelah proses pemusnahan selesai, area tersebut kemudian disterilkan oleh petugas dengan memasang garis polisi serta spanduk peringatan bertuliskan "Stop Illegal Mining" sebagai bentuk larangan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Perluas Akses Hukum, Kementerian Hukum Apresiasi Pelayanan Posbakum Kota Sawahlunto
- Gubernur Mahyeldi Sebut Sumbar Bukan Lagi Daerah Lintasan, Tapi Sudah Jadi Target Peredaran Narkoba
- Wali Kota Sawahlunto Terima Audiensi Lapas Narkotika, Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan
- Wawako Jeffry Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Pemko Sawahlunto Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum






