Perluas Akses Hukum, Kementerian Hukum Apresiasi Pelayanan Posbakum Kota Sawahlunto

Rabu, 01 April 2026, 10:00 WIB | Hukum | Kota Sawahlunto
Perluas Akses Hukum, Kementerian Hukum Apresiasi Pelayanan Posbakum Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menghadiri acara nota kesepakatan program Pos Bantuan Hukum bersama kepala daerah lain yang diresmikan oleh Kementerian Hukum RI di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (30/3). HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

PADANG, binews.id --Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menghadiri acara nota kesepakatan program Pos Bantuan Hukum bersama kepala daerah lain yang diresmikan oleh Kementerian Hukum RI di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (30/3).

Selain peresmian, Pemko Sawahlunto turut menerima apresiasi dari Menteri Hukum Supratman Andi Atgas atas perluasan akses layanan hukum masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan.

Wako Riyanda mengatakan pembentukan Posbankum merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah dalam memperkuat keberpihakan layanan hukum kepada masyarakat. Penghargaan itu menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan.

"Layanan tersebut dirancang agar masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum secara lebih mudah, cepat, dan terarah hingga tingkat kelurahan. Saat ini layanan Posbankum mulai beroperasi di Kelurahan Air Dingin, sebagai upaya mendekatkan bantuan hukum kepada warga," kata dia.

"Kehadiran Posbankum diharapkan menjadi langkah untuk mengatasi keterbatasan akses layanan hukum yang selama ini sulit dijangkau sebagian masyarakat," tuturnya.

Posbankum menjadi bagian dari penguatan perlindungan sosial masyarakat yang melibatkan berbagai unsur seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, RT/RW, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan dalam membantu warga.

Pemko memproyeksikan Posbankum menjadi bagian dari ekosistem layanan dasar yang dapat diperluas ke kelurahan lain. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: