DPRD Padang Hentikan Kunker Selama Masa Tanggap Darurat Bencana, Fokus Bantu Korban Banjir Bandang
PADANG, binews.id - Wakil Ketua II DPRD Kota Padang, Osman Ayub, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan kunjungan kerja (kunker) selama masa tanggap darurat bencana yang tengah berlangsung di Kota Padang.
Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat bersama mitra kerja Komisi III DPRD Padang pada Kamis (4/12/2025).
Baca juga: Banjir Bandang Susulan Terjadi di Batu Busuk, 8 Warga Terjebak
Osman menyebut, keputusan tersebut diambil setelah melakukan pembahasan dengan unsur pimpinan dewan.
Ia menilai, kunker di tengah kondisi darurat merupakan sebuah langkah yang tidak pantas dilakukan oleh anggota dewan.
Baca juga: Warga Korban Banjir Bandang Batu Busuk Ucapkan Terima Kasih
"Dalam agenda bamus memang ada rencana perjalanan, namun kami memilih menghentikannya. Situasi duka ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk fokus pada pemulihan, bukan perjalanan dinas," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama DPRD Padang saat ini adalah memastikan seluruh kebijakan penanganan bencana berjalan efektif.
Baca juga: 11 KK Korban Banjir Bandang di Kapalo Koto Bangun Huntara Mandiri
Menurutnya, seluruh energi dan anggaran seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang menjadi korban banjir bandang.
"Kita harus memastikan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan warga, bukan untuk kunker," tambah Osman.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Tinjau Pos Pengamanan Nataru, Serahkan Bantuan untuk Petugas
- Pastikan Misa Natal Aman, Gubernur Sumbar Bersama Forkopimda Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan Nataru di Padang
- IKWI Sumbar Memaknai Hari Ibu dengan Cinta Tulus dan Semangat Tanpa Batas
- Pemko Padang Siapkan 1.500 Paket Rendang untuk Korban Bencana
- Pemko Padang Siap Sambut Nataru dengan Kesiapsiagaan
Lawan Disrupsi Informasi, Ketum PWI: Pers Harus Kedepankan Kemanusiaan
Ragam - 24 Desember 2025
Pemko Padang Siapkan 1.500 Paket Rendang untuk Korban Bencana
Ragam - 24 Desember 2025










