Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari, Hingga 22 Desember 2025

Selasa, 09 Desember 2025, 07:37 WIB | Peristiwa | Kota Padang
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari, Hingga 22 Desember 2025
Gubernur Mahyeldi Ansharullah

14. Kab. Tanah Datar: 6.129 terdampak; mengungsi 6.137; luka 4; nihil hilang & meninggal.

15. Kab. Solok: 34.946 terdampak; mengungsi 1.194; luka 96; nihil hilang & meninggal.

16. Kab. Pesisir Selatan: 67.875 terdampak; mengungsi 2.700; hilang 1; nihil luka & meninggal.

Halaman:
1 2 3
IKLAN MBG

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: