Maigus Nasir Tinjau Lahan 4,6 Hektare untuk Huntap Warga Zona Merah di Pauh
"Selanjutnya, kami akan melakukan analisis teknis, perhitungan kebutuhan infrastruktur, dan penyusunan site plan. Jika seluruh tahapan ini dinyatakan layak, maka lokasi ini akan segera ditetapkan sebagai kawasan Huntap melalui koordinasi bersama Bapak Wali Kota, Pemerintah Provinsi, dan kementerian terkait," pungkasnya.
Peninjauan ini diakhiri dengan diskusi teknis bersama dinas terkait untuk segera menindaklanjuti status aset dan perencanaan anggaran pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan drainase. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wali Kota Padang Minta Perhatian Pusat Terkait Relokasi Rumah dan Normalisasi Sungai
- PT Semen Padang Dukung Pemulihan Ekonomi di Huntap Kampung Talang melalui Kolaborasi Program Pertanian Regeneratif ITB--Unand
- Sekda Sumbar Dorong Strategi Klaster untuk Tingkatkan Penanggulangan Bencana
- Pemko Padang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Melalui Mantap LKO
- KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima--Indarung






