PWI Pusat Rampungkan Rapat Pleno Penyempurnaan PD/PRT, Siap Disosialisasikan ke Daerah
JAKARTA, binews.id — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi merampungkan rangkaian Rapat Pleno pembahasan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/1/2026) sore.
Rapat pleno tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan intensif penyempurnaan PD/PRT yang telah berlangsung sejak Senin, 12 Januari 2026.
Pertemuan strategis itu dihadiri jajaran Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat arah dan fondasi organisasi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh atau yang akrab disapa Zugito.
Dalam pengantarnya, Zugito menegaskan bahwa penyempurnaan PD/PRT merupakan langkah konstitusional yang sangat penting bagi keberlanjutan organisasi PWI.
Menurutnya, perubahan dilakukan untuk menjawab dinamika internal organisasi serta tantangan dunia pers yang terus berkembang seiring perubahan zaman.
"PD/PRT adalah pijakan utama organisasi. Karena itu, penyempurnaannya harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan berorientasi pada penguatan tata kelola," ujar Zugito.
Sementara itu, Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, menjelaskan bahwa rapat pleno ini menandai selesainya pembahasan substansi utama draf PD/PRT di tingkat pusat.
Ia menyampaikan bahwa tim penyempurnaan telah bekerja secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur pengurus PWI Pusat.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Soroti Wacana WFH Hemat BBM, Tekankan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional
- Nevi Zuairina Soroti Ketersediaan Air Baku dan Infrastruktur SPAM Jatiluhur untuk Dukung Industri dan Permukiman Bekasi
- Gubernur Sumbar Bertakziah ke Rumah Duka Jenderal (Purn) Try Sutrisno
- Pembinaan Nasional Imam Muda Dihadiri Tamu Kehormatan, Syaikh dari Yordania
- Menaker Minta Ojek hingga Kurir Online Manfaatkan Diskon Iuran Jaminan Sosial






