Wawako Padang Salurkan BSTT Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Kampung Pinang

Sabtu, 17 Januari 2026, 18:21 WIB | Ragam | Kota Padang
Wawako Padang Salurkan BSTT Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Kampung Pinang
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) kepada korban kebakaran di Jalan Pulai Jati Kampung Pinang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Jumat (16/1). HUMAS

PADANG, binews.id — Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) kepada korban kebakaran di Jalan Pulai Jati Kampung Pinang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Jumat (16/1).

Bantuan dari Pemerintah Kota Padang tersebut diberikan kepada tiga kepala keluarga (KK) yang terdampak musibah kebakaran yang terjadi pada 12 Januari lalu.

Total bantuan BSTT yang disalurkan senilai Rp20 juta, dengan rincian pemilik rumah, Aditiawarman (64), menerima bantuan sebesar Rp15 juta.

Sementara itu, dua kepala keluarga penyewa masing-masing menerima bantuan sebesar Rp2,5 juta.

Selain bantuan dari Pemko Padang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang juga menyalurkan bantuan tambahan senilai Rp1,5 juta kepada pemilik rumah dan penyewa.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan, total kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp750 juta.

"Hari ini kami menyerahkan BSTT sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang tertimpa musibah kebakaran," ujar Maigus.

Ia menegaskan, penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari Program Unggulan Padang Sigap dan Padang Melayani di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Fadly Amran bersama dirinya.

Menurutnya, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah merupakan wujud pelayanan dan kepedulian sosial.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban korban dan membantu proses pemulihan pascakebakaran," tambahnya.

Selain itu, Maigus Nasir juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh arus pendek listrik.

Halaman:
IKLAN MBG

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: